Laman Resmi
Pemerintah Desa Wonorejo
Kabupaten Sukoharjo

Desa
Wonorejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Website Resmi Desa Wonorejo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah Mari Bersama-sama Wujudkan Desa Wonorejo Sebagai Desa Anti Korupsi #WonorejoReligius&Berbudaya

Info

Berita Nasional

Hadiri Rakernas PAPDESI, Puan Tegaskan Komitmen DPR Soal Revisi UU Desa

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menghadiri Rapat Kerja Nasionaln (Rakernas) II Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI). Dalam pidatonya, Puan menegaskan komitmen DPR bersama Pemerintah untuk segera mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang akan berperan dalam pembangunan desa secara berkepanjangan.

“Semangat revisi terbatas atas UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa perlu diletakkan dalam rangka untuk mewujudkan visi misi menjadikan Desa sebagai subyek pembangunan. Dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Desa menjadi subyek pembangunan, yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” tuturnya di Smesco Convention Hall, Gedung Smesco, Jakarta, pada Selasa (26/9/2023).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan bahwa untuk menciptakan pembangunan nasional yang merata diperlukan perhatian khusus terhadap pembangunan daerah dan desa. Puan mengatakan, semangat tersebut merupakan bagian dalam memajukan Indonesia.

Revisi UU Desa yang telah disepakati menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa itu saat ini memasuki tahap pembahasan bersama Pemerintah sebelum akhirnya diundangkan. Banyak perubahan dalam Undang-Undang Desa yang diajukan DPR telah disetujui oleh Pemerintah. Meski begitu masih ada pula sejumlah hal yang perlu dibahas, di antaranya soal perpanjangan masa jabatan kepala desa dan besaran kenaikan dana desa.

Puan menegaskan, DPR bersama Pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Desa demi peningkatan pembangunan desa. Hanya saja, ia meminta masyarakat untuk bersabar karena DPR dan Pemerintah masih perlu mencari formula terbaik yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.

“Tidak ada rencana untuk menahan, tidak ada rencana untuk menghambat. DPR ingin memastikan, yang paling penting adalah agar UU Desa dapat berguna bagi masyarakat desa,” terang mantan Menko PMK itu.

Legislator Dapil Jawa Tengah V itu juga menyampaikan bahwa bahwa sebagai salah satu subjek pembangunan, desa disebut memiliki kelebihan dan keanekaragaman yang menjadi pesona tersendiri. Oleh karenanya, DPR mengambil inisiatif atas revisi UU Desa.

Rakernas PAPDESI 2023 ini dihadiri oleh ratusan kepala daerah yang menjadi peserta dan mengusung tema ‘Mendorong Pemerintah Segera Mengesahkan revisi terbatas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa’. Hadir pula pada acara tersebut Ganjar Pranowo selaku Ketua Dewan Pembina PAPDESI serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.  (uc/rdn)

 

Dpr.go.id

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. KH. Ahmad Dahlan No 155, RT 04 RW 02, Wonorejo
Desa : Wonorejo
Kecamatan : Polokarto
Kabupaten : Sukoharjo
Kodepos : 57555

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 2.159.206.000,00
Realisasi:RP 1.167.889.890,00

54.09%

Belanja

Anggaran:Rp 2.772.301.238,00
Realisasi:RP 571.695.900,00

20.62%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 79.213.238,00
Realisasi:RP 79.213.238,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.409.317.000,00
Realisasi:RP 845.590.200,00

60%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 749.889.000,00
Realisasi:RP 322.299.690,00

42.98%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.254.651.344,00
Realisasi:RP 298.643.000,00

23.8%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 895.076.000,00
Realisasi:RP 108.300.000,00

12.1%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 127.017.000,00
Realisasi:RP 2.650.000,00

2.09%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 470.018.000,00
Realisasi:RP 156.702.900,00

33.34%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 25.538.894,00
Realisasi:RP 5.400.000,00

21.14%

Laman Resmi
Pemerintah Desa Wonorejo
Kabupaten Sukoharjo

Desa
Wonorejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Nasional

Hadiri Rakernas PAPDESI, Puan Tegaskan Komitmen DPR Soal Revisi UU Desa

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menghadiri Rapat Kerja Nasionaln (Rakernas) II Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI). Dalam pidatonya, Puan menegaskan komitmen DPR bersama Pemerintah untuk segera mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang akan berperan dalam pembangunan desa secara berkepanjangan.

“Semangat revisi terbatas atas UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa perlu diletakkan dalam rangka untuk mewujudkan visi misi menjadikan Desa sebagai subyek pembangunan. Dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Desa menjadi subyek pembangunan, yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” tuturnya di Smesco Convention Hall, Gedung Smesco, Jakarta, pada Selasa (26/9/2023).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan bahwa untuk menciptakan pembangunan nasional yang merata diperlukan perhatian khusus terhadap pembangunan daerah dan desa. Puan mengatakan, semangat tersebut merupakan bagian dalam memajukan Indonesia.

Revisi UU Desa yang telah disepakati menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa itu saat ini memasuki tahap pembahasan bersama Pemerintah sebelum akhirnya diundangkan. Banyak perubahan dalam Undang-Undang Desa yang diajukan DPR telah disetujui oleh Pemerintah. Meski begitu masih ada pula sejumlah hal yang perlu dibahas, di antaranya soal perpanjangan masa jabatan kepala desa dan besaran kenaikan dana desa.

Puan menegaskan, DPR bersama Pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Desa demi peningkatan pembangunan desa. Hanya saja, ia meminta masyarakat untuk bersabar karena DPR dan Pemerintah masih perlu mencari formula terbaik yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.

“Tidak ada rencana untuk menahan, tidak ada rencana untuk menghambat. DPR ingin memastikan, yang paling penting adalah agar UU Desa dapat berguna bagi masyarakat desa,” terang mantan Menko PMK itu.

Legislator Dapil Jawa Tengah V itu juga menyampaikan bahwa bahwa sebagai salah satu subjek pembangunan, desa disebut memiliki kelebihan dan keanekaragaman yang menjadi pesona tersendiri. Oleh karenanya, DPR mengambil inisiatif atas revisi UU Desa.

Rakernas PAPDESI 2023 ini dihadiri oleh ratusan kepala daerah yang menjadi peserta dan mengusung tema ‘Mendorong Pemerintah Segera Mengesahkan revisi terbatas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa’. Hadir pula pada acara tersebut Ganjar Pranowo selaku Ketua Dewan Pembina PAPDESI serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.  (uc/rdn)

 

Dpr.go.id

Beri Komentar

Komentar Facebook